Demi kebaikan bersama member KWI, dan sebelum anda protes, mengajukan appeal, atau mewek di group karena topik/ komentar kena delete, terkena kick atau banned, ada baiknya anda memahami Undang-Undang KWI berikut ini.
Jika anda sepakat dengan UU KWI berikut, silahkan tetap bergabung dengan grup ini. Tapi jika tidak, kami tidak akan memaksa anda untuk tetap tinggal dan bergabung dengan grup ini.
Undang - Undang KWI bisa sewaktu2 di update dengan atau tanpa pemberitahuan kepada anggota, jadi ada baiknya anda secara berkala mengecek kesini :)
UNDANG-UNDANG KWI v20.03.15
1. Calon Member/ Anggota / Admin
a. Group KWI Menerapkan sistem approval atau verifikasi untuk setiap calon anggota, baik yang di invite maupun yang meminta bergabung, syarat utama member adalah akun FB nya harus sudah berumur minimal 1 tahun
b. Profil Akun Facebook yang dilarang bergabung di grup KWI:
- Nama akun yang tidak jelas, alay, tidak menggunakan huruf latin, sehingga susah dibaca/tidak bisa di tag.
- Nama akun yang dapat memicu konflik SARA.
- Nama akun yang bernada promosi/jualan yang tidak ada hubungannya dengan dunia warnet.
- Profil akun yang menggunakan kata & foto porno.
- Profil akun yang menyamar sebagai selebritis/tokoh terkenal.
- Profil akun yang berdomisili di luar wilayah Indonesia.
c. Jika anda merasa bukan atau belum atau sudah tidak lagi mempunyai kaitan dengan dunia per-warnet-an, lebih baik batalkan niat anda untuk bergabung di KWI
d. Jika anda merasa mempunyai kaitan dengan dunia per-warnet-an, sudah meminta bergabung tapi tidak atau belum diterima selama lebih dari 1x24jam, silahkan hubungi salah satu admin KWI untuk meminta persetujuan
e. Jika lebih dari 30x24jam anda masih juga belum di setujui menjadi anggota, dan malah ditanya "WANI PIRO", silahkan tulis surat pembaca di media massa dan laporkan ke KPK. :hammer:
f. Masa Jabatan admin KWI adalah 1 tahun, setelah setahun admin akan mengadakan pemilihan ulang dengan system Voting dari member KWI
g. Admin KWI yang bukan merupakan owner Warnet diperbolehkan hanya 1 orang saja, jika pada pemilu terpilih lebih dari 1 orang calon admin yg bukan merupakan owner warnet, maka calon dng suara terbanyak lah yg dipilih dan sisanya di gugurkan.
2. ETIKA DAN NETIKET
Kalau dalam dunia nyata kita mengenal ETIKA, di dunia maya kita juga mengenal NETIKET. Ga tau tentang NETIKET? Klik : http://goo.gl/wgWK6 . Intinya : Hargai dan hormati orang lain jika anda ingin diperlakukan sama. :)
3. Topik, Komentar, TS (Thread Starter/Pembuat Topik), dan Komentator
a. ZERO TOLERANCE untuk Topik Pornografi, pornoaksi, rasis, dan SARA. sanksi tanpa ada peringatan pendahuluan akan menanti anda.
b. Sebelum bertanya atau membuka diskusi, carilah terlebih dahulu history topik2 sebelumnya dibagian bawah grup, siapa tahu topik yang sama sudah pernah dibahas sebelumnya, atau gunakan fitur search group lewat link berikut : http://goo.gl/mJSf1
c. TS Wajib mengawal/ Memantau diskusi yang dibuat, sangat tidak layak untuk HIT n RUN alias kabur dari diskusi. Hargailah rekan2 yang telah meluangkan waktu untuk menjawab topik anda. Akan ada sanksi jika anda berbuat demikian.
d. TS mempunyai hak menyatakan keberatan terhadap 1 atau beberapa komentar atau komentator yang dinilai mengganggu jalannya diskusi, atau membuat diskusi menjadi tidak terkendali. silahkan ajukan kepada admin untuk di review.
e. DISKUSI MEMANAS adalah hal yang biasa terjadi. Perbedaan pendapat dan perdebatan akan kami toleransi selama masih sejalan/tidak OOT dengan topik utama, tidak ada keberatan dari TS atau member lain, dan tidak mengandung PI (Personal Insult), Rasis, SARA (dengan atau tanpa Azhari), atau membawa kebun binatang dalam diskusi.
f. Jika anda merasa tidak puas, sakit hati, marah dengan sebuah topik/diskusi, tidak perlu mengamuk membabi buta di grup. Jika anda jantan silahkan selesaikan masalah anda secara personal dengan lawan anda lewat PM/Inbox atau sms. Percuma menjadi pendekar keyboard di KWI yang hanya akan membuat risih member KWI yang lain.
g. Member dan komentator mempunyai hak untuk melaporkan ke jajaran admin, jika sekiranya menemukan topik atau komentar yang tidak sesuai, terkait SARA, termasuk membawa keluarga kebun binatang dalam kalimatnya.
h. Admin berhak melakukan review topik dan komentar yang dilaporkan, dan jika dipandang perlu, admin berhak memberikan sanksi kepada TS atau komentator.
4. SPAM, JUNK, IKLAN, TITIP LAPAK, de el el
a. SPAM itu SAMPAH, topik atau komentar (baik berupa link, tulisan, atau gambar) yang berulang, tidak berguna dan atau dianggap mengganggu diskusi di grup. Zero tolerance untuk hal ini.
b. Junk atau topik dan komentar yang tidak berbobot, lucu dan OOT itu mungkin menyenangkan bagi sebagian orang, dan tidak akan secara tegas dilarang. Tapi tempatkan pada waktu dan sikon yang tepat. Beruntunglah jika anggota KWI atau TS tidak keberatan atau melaporkan aksi junk/kejang-kejang anda, karena kami akan menindak lanjuti jika ada laporan atau keluhan. :p
c. Pembukaan topik :
- LAPAK/IKLAN barang atau jasa
- Topik OOT (Out Of Topic)
i. Hanya diperbolehkan pada hari-hari tertentu. silahkan lihat jadwalnya dibawah.
ii. Diluar hari yang telah ditentukan, sanksi menanti anda.
iii. Topik OOT tetap akan di saring dan akan di hapus jika admin merasa topik nya diluar kepantasan.
iv. Setelah hari OOT selesai, admin berhak menghapus Topik OOT yang ada.
d. JADWAL pembukaan topik baru di KWI
i. IKLAN, LAPAK, DAN SEJENISNYA = Minggu dan Senin ( WIB )
ii. Topik OOT yang tidak terkait dunia warnet = Sabtu ( WIB )
iii. Topik yang terkait dengan dunia per-warnet-an tidak ada pembatasan hari.
e. TUKANG LAPAK / TUKANG IKLAN
i. Lapak WAJIB terkait barang / jasa yang terkait dengan dunia warnet, Iklan yang mengarah ke sisi gamer / player tidak di perbolehkan.
ii. Lapak WAJIB mencantumkan secara jelas keterangan barang/jasa beserta HARGA yang ditawarkan dan nomer kontak yang bisa dihubungi. Jika tidak berkenan, silahkan buka lapak di luar KWI.
iii. Tukang Lapak Wajib mengawal dan menjaga topik yang dibuat. Sigaplah dalam merespon dan menjawab pertanyaan calon pembeli. Jangan HIT N RUN.
iv. Diijinkan BUMP atau SUNDUL lapak maksimal 1x sehari per-lapak per-account
vi. Berkontribusilah untuk KWI. Jangan hanya melulu beriklan. Sharing info, ikut diskusi, dan ber-say hello dengan anggota KWI yang lain.
vii. Lapak yang diperbolehkan tiap hari adalah Lowongan Operator Warnet.
viii. Flooding iklan berlebihan akan langsung di banned, sebaiknya 1 iklan banyak barang.
f. Calon Pembeli/ Komentator Lapak
i. PRICE POLICE : Maaf, anda bukan polisi harga disini. Tidak perlu memberikan vonis untuk penjual di komentar lapaknya.
Contoh Price Police di lapak :
- Mahal gan, dilapak sebelah lbh murah tuh
- Kok segitu gan, di toko itu dan di web itu saja harganya cuma segini kok
- Ane kemarin dapat harga sekian dari si itu, kasih harga sama dgn si itu saja gan.
Jika anda merasa harga yang dicantumkan menurut anda terlalu mahal, atau anda tau ada lapak lain atau di web lain menjual lebih murah, tidak perlu anda teriak2 dilapak tersebut, cukup tawar saja harganya atau tinggalkan lapak tersebut, atau lakukan nego via PM/ inbox/ phone. Jika anda jadi penjual, tentunya tidak mau diperlakukan sama :)
ii. Dilarang OOT dilapak, jika mendapati lapak yang bermasalah, silahkan laporkan ke jajaran admin.
g. KWI tidak melarang membernya menggunakan Cheat Game, yang dilarang adalah menawarkan jasa Cheat Game di KWI dengan cara apapun, sangsi Banned langsung.
h. KWI hanyalah wadah. Segala akibat yang timbul dari transaksi Iklan yang dipasang BUKAN TANGGUNG JAWAB JAJARAN PENGURUS KWI.
h. TOPIK DILARANG.
Kategori SPAM, LAPAK/IKLAN, dan TOPIK yang dilarang dan akan langsung dikenai sanksi tanpa peringatan :
i. Topik yang mengandung SARA, Rasis, Pornografi, Politik yg tak terkait dengan dunia warnet.ii. Topik/ link jebakan betmen
iii. Spam komentar atau topik yang sama secara berulang2 oleh 1 orang atau lebih dalam waktu yg singkat.
iv. Topik yang hanya berupa gambar/ link tanpa ada penjelasan atau keterangan tambahan dari TS. Apa yang mau di diskusikan? :hammer:
v. Topik Auto like
vi. Topik permintaan like (tolong like ini ya, itu ya, biar menang, blablabla). MAAF, disini bukan tempat nyari dukungan like.
vii. Lapak MLM, Referral link, trading, dan lapak yang tidak ada kaitannya dengan dunia per-warnet-an.
viii. Topik personal insult, personal attack, atau berpotensi kerusuhan di KWI.
viii. Topik personal insult, personal attack, atau berpotensi kerusuhan di KWI.
5. SANKSI, DELETE, KICK, BANNED
a. Sanksi paling ringan dari pelanggaran UU KWI adalah delete Topik atau komentar. Jika masih bandel, KICK. Tapi perlu di ingat, urutan sanksi bisa melompat, tidak selalu pasti dari yang paling ringan, tergantung dari besar kecilnya kesalahan.
b. Jika anda merasa di kick, tidak perlu mewek, putus asa, terlebih mencari tali untuk bunuh diri. Silahkan bergabung kembali dan jangan ulangi kesalahan/ pelanggaran yang sama. Anggap saja kick yang anda dapatkan itu adalah tamparan sayang dari pasangan anda :p
c. Jika setelah anda terkena KICK dan kembali bergabung, tapi masih mengulangi pelanggaran/ kesalahan yang sama berulang2, maka banned akan menjadi pilihan yang sangat rasional dari jajaran pengurus grup. Lama waktu banned bervariasi tergantung pelanggaran.
d. Terkena banned tanpa tahu alasan pastinya? Padahal anda yakin tidak melakukan kesalahan? Yakin bahwa admin salah klik? Bersantailah sejenak, Dinginkan kepala dan hati, tarik nafas dalam2, dan ingatlah, DUNIA BELUM BERAKHIR dan kiamat 2012 sudah lewat.
e. Ajukan Appeal/banding jika anda merasa yakin bahwa admin salah memberikan sanksi. PM semua admin dan jelaskan kronologinya, karena belum tentu kami tahu admin yang mana yg memberikan sanksi kepada anda. Silahkan tunggu maksimal 7x24jam, kami akan melakukan review dan sidang kabinet untuk mereview keputusan sanksi anda.
f. Sanksi yang telah ditetapkan secara bersama2 oleh admin bersifat mengikat, jadi jika keputusan sudah mengatas namakan seluruh jajaran pengurus, silahkan nikmati sanksi anda.
g. Ada kalanya jajaran pengurus memberikan peringatan terlebih dahulu sebelum menjatuhkan sanksi, tapi JAJARAN PENGURUS KWI TIDAK BERKEWAJIBAN untuk SELALU memberikan WARNING terlebih dahulu atas sanksi yang dijatuhkan.
6. TAG dalam pembukaan thread baru
Contoh beberapa TAG Populer yang dapat anda gunakan :
[ ASK ] , #ASK , ( ASK ) : digunakan untuk bertanya
[ LAPAK ] : digunakan untuk Jual Beli ( baca UUD KWI mengenai price policy ), Tag LAPAK sebaiknya di ikuti dengan lokasi seller, contoh : [ LAPAK ] [ MEDAN ], berlaku untuk hari MINGGU dan SENIN saja[ PATCH ] : digunakan untuk berbagi informasi update Game Online[ REVIEW ] : digunakan untuk berbagi informasi tentang suatu product atau layanan
[ OOT ] : silahkan guyonan tapi sopan, berlaku untuk hari SABTU saja
[ SHARE ] : digunakan untuk curhat, berbagi info kejadian sehari hari di warnet, dsb
[ KRITIK / SARAN ] : digunakan untuk menyampaikan aspirasi, ide untuk KWI yang lebih baik
[ LAPAK ] : digunakan untuk Jual Beli ( baca UUD KWI mengenai price policy ), Tag LAPAK sebaiknya di ikuti dengan lokasi seller, contoh : [ LAPAK ] [ MEDAN ], berlaku untuk hari MINGGU dan SENIN saja[ PATCH ] : digunakan untuk berbagi informasi update Game Online[ REVIEW ] : digunakan untuk berbagi informasi tentang suatu product atau layanan
[ OOT ] : silahkan guyonan tapi sopan, berlaku untuk hari SABTU saja
[ SHARE ] : digunakan untuk curhat, berbagi info kejadian sehari hari di warnet, dsb
[ KRITIK / SARAN ] : digunakan untuk menyampaikan aspirasi, ide untuk KWI yang lebih baik
Setiap thread yang sudah di sertai TAG / HEADER, dilarang untuk OOT di thread tersebut, batasan OOT pun bukan di tentukan oleh para member yang tidak membuat thread tersebut, tapi di tentukan oleh TS dan Admin KWI.
Setiap member KWI wajib mengingatkan member yang membuka Thread baru tanpa TAG.
KWI tidak menolerir tukang Bully di Thread yang sudah menggunakan TAG.
Post perdana dari member baru akan mendapatkan toleransi jika tidak menggunakan TAG
Thread tanpa TAG akan otomatis di DELETE oleh admin dan admin tidak melayani komplain untuk urusan ini.
7. CATATAN JAJARAN PENGURUS
a. Group ini bukanlah organisasi FORMAL dan tidak/belum berbadan hukum. Segala akibat yang ditimbulkan dari topik, komentar, file yang di upload adalah murni tanggung jawab penulis masing2, bukan tanggung jawab jajaran pengelola group ini.
b. Admin bukan malaikat atau dewa yang anti kritik dan tidak bisa salah. Jika menemukan salah satu admin melakukan abuse atau penyalah gunaan wewenang, laporkan kepada seluruh admin yang lain. Jika tidak ada tanggapan dari seluruh admin, silahkan buka topik terkait.
c. Setiap Admin berhak mengambil keputusan sendiri tanpa harus meminta pendapat admin lain dalam hal menindak pelanggaran UUD KWI, jika anda merasa Admin tersebut terlalu semena mena / tidak memberi kontribusi yang jelas, anda berhak komplain ke admin lain atau mengadakan Voting untuk meminta Admin tersebut mundur.
d. Penghinaan / Pelecehan kepada Admin akan langsung di tindak dengan tegas. Admin rela bekerja tanpa di gaji, hargailah jika mereka memang bekerja untuk kemajuan KWI.
e. Hal2 yang belum tercakup, tercantum, dan diatur dalam UU KWI akan di update secara berkala. Anggota berhak memberikan saran, kritik, usulan yang membangun untuk KWI.
Tengkyu.
ttd
Jajaran Admin
KOMUNITAS WARNET INDONESIA
2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar